Perlindungan Hukum Bagi Petani Terdaftar Penerima KUR Pada Kasus KUR TANI Fiktif Di Kabupaten Lombok Timur

Penulis

  • Annisa Zahara Universitas Mataram
  • Nizia Kusuma Wardani Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4227

Kata Kunci:

kredit, fiktif, perlindungan hukum

Abstrak

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETANI TERDAFTAR PENERIMA KURPADA KASUS KUR TANI FIKTF DI KABUPATEN LOMBOK TIMURAnnisa ZaharaD1A020059FAKULTAS HUKUM,ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIKUNIVERSITAS MATARAMABSTRAKTujuan penyusunan penelitian ini untuk mengetahui perlindunganhukum bagi petani terdaftar dan pertanggungjawaban pihak penyalur KreditUsaha Rakyat Tani (KUR TANI). Penelitian ini menggukan Jenis penelitiannormatif dengan metode pendekatan perundang- undangan (StatuteApproach), pendekatan koseptual (Conceptual Approach), dan metodependekatan kasus (Case Approach) untuk menguraikan permasalahan.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa bentukperlindungan hukum bagi petani terdaftar penerima KUR terbagi menjadi 2(dua) yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represifdan pemberian sanksi atau tanggung jawab hukum dapat berupa sanksiadministrasi, sanksi perdata dan sanksi pidana. Prosedur yang dapatdilakukan oleh petani jika data pribadinya disalahgunakan yaitu denganpenyelesaian sengketa melalui litigasi.Kata Kunci : Kredit, Fiktif, Perlindungan Hukum

Diterbitkan

2024-06-30

Cara Mengutip

Zahara, A., & Wardani, N. K. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Petani Terdaftar Penerima KUR Pada Kasus KUR TANI Fiktif Di Kabupaten Lombok Timur. Commerce Law, 4(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4227

Terbitan

Bagian

Articles