Perlindungan Hukum Bagi Petani Terdaftar Penerima KUR Pada Kasus KUR TANI Fiktif Di Kabupaten Lombok Timur

Isi Artikel Utama

Annisa Zahara
Nizia Kusuma Wardani

Abstrak

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETANI TERDAFTAR PENERIMA KURPADA KASUS KUR TANI FIKTF DI KABUPATEN LOMBOK TIMURAnnisa ZaharaD1A020059FAKULTAS HUKUM,ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIKUNIVERSITAS MATARAMABSTRAKTujuan penyusunan penelitian ini untuk mengetahui perlindunganhukum bagi petani terdaftar dan pertanggungjawaban pihak penyalur KreditUsaha Rakyat Tani (KUR TANI). Penelitian ini menggukan Jenis penelitiannormatif dengan metode pendekatan perundang- undangan (StatuteApproach), pendekatan koseptual (Conceptual Approach), dan metodependekatan kasus (Case Approach) untuk menguraikan permasalahan.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa bentukperlindungan hukum bagi petani terdaftar penerima KUR terbagi menjadi 2(dua) yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represifdan pemberian sanksi atau tanggung jawab hukum dapat berupa sanksiadministrasi, sanksi perdata dan sanksi pidana. Prosedur yang dapatdilakukan oleh petani jika data pribadinya disalahgunakan yaitu denganpenyelesaian sengketa melalui litigasi.Kata Kunci : Kredit, Fiktif, Perlindungan Hukum

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Zahara, A., & Wardani, N. K. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Petani Terdaftar Penerima KUR Pada Kasus KUR TANI Fiktif Di Kabupaten Lombok Timur. Commerce Law, 4(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4227
Bagian
Articles