Kedudukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pinjaman Online

Penulis

  • Anita Fakultas Hukum, Universitas Mataram
  • Sudiarto Fakultas Hukum, Universitas Mataram
  • Putri Raodah Fakultas Hukum, Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i2.3537

Kata Kunci:

OJK, Position, legal protection for online loans

Abstrak

OJK position, legal protection for online loans

Diterbitkan

2023-12-15

Cara Mengutip

Anita, Sudiarto, & Raodah , P. . (2023). Kedudukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pinjaman Online . Commerce Law, 3(2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i2.3537

Terbitan

Bagian

Articles