Perlindungan Hukum Hak Cipta terhadap Pengunggahan film Bioskop Yang Diunggah Ke Instastory Tanpa Izin Hak Pencipta
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.3270Kata Kunci:
Hak Cipta, Film, Perlindungan HukumAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang hak cipta dan untuk mengetahui upaya-upaya yang bisa dilakukan pemegang hak cipta terhadap pengunggahan film bioskop tanpa izin. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Dengan metode pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perlindungan hukum preventif dilakukan dengan pemenuhan hak-hak terhadap pencipta dan pemegang hak cipta, sedangkan perlindungan hukum represif dapat berupa sanksi administratif, pidana penjara dan pidana tambahan. Adapun upaya hukum yang dapat diambil oleh pemegang hak cipta diantaranya: Mediasi, Aduan Tindak Pidana, Gugatan Ganti Rugi, Laporan Penutupan Konten dan/atau Hak Akses.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.








