Kajian Yuridis Pendirian Perseroan Terbatas Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Isi Artikel Utama

Jodi Ghozali
Nizia Kusuma Wardani

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendirian PT setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan eksistensi organ PT dalam melakukan perbuatan hukum. Jenis penelitian adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan dua macam metode pendekatan, yaitu Pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Berdasarkan penelitian ini, dapat diketahui bahwa adanya konsep baru PT pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu PT Persekutuan Modal dan PT Perorangan yang dapat didirikan oleh satu orang dengan pernyatan pendirian. sistem organ PT Persekutuan Modal menganut sistem dua tingkat (two-teir board system) yaitu organ yang menganut sistem pengawasan dalam organ perseroan sehingga terdapat RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris. Sedangkan dalam PT Perorangan Menganut sistem satu tingkat (One-teir board system) yaitu konsep organ tanpa menggunakan organ pengawas.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Ghozali, J., & Wardani, N. K. (2023). Kajian Yuridis Pendirian Perseroan Terbatas Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Commerce Law, 3(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2813
Bagian
Articles