Analisis Yuridis Putusan KPPU Nomor 08/KPPU-I/2020 Terhadap Dugaan Praktik Diskriminasi Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan unsur praktik diskriminasi dalam persaingan usaha, bentuk pendekatan hukum serta pertimbangan hukum yang diputuskan oleh KPPU dalam Putusan KPPU Nomor 08/KPPU-I/2020 tentang dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler terbukti telah melakukan praktik diskriminasi atas pemblokiran layanan akses internet terhadap Netflix, KPPU dalam memeriksa perkara menggunakan pendekatan Rule of Reason dan putusan yang dikeluarkan belum memberikan rasa keadilan kepada Netflix.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Rizki Hasbi, C., & Hirsanuddin, H. (2023). Analisis Yuridis Putusan KPPU Nomor 08/KPPU-I/2020 Terhadap Dugaan Praktik Diskriminasi Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha. Commerce Law, 3(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2810
Terbitan
Bagian
Articles
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.