Kebijakan Pengenaan Bea Masuk Antidumping Uni Eropa Terhadap Ekspor Biodesel Dari Indonesia
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pengenaan Bea Masuk Antidumping Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia dan upaya pemerintah Indonesia dalam menanggapi tuduhan antidumping oleh Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan perundang-undangan, metode konseptual, dan metode kasus. Hal ini bahwa : Pertama, kebijakan pengenaan bea masuk antidumping Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia tidak sesuai dengan aturan GATT WTO dan pengenaan bea masuk antidumping tersebut merugikan produsen atau eksportir biodesel yang berasal dari Indonesia. Kedua, upaya pemerintah Indonesia dalam menanggapi tuduhan Anidumping Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia sudah melakukan perlidnungan hukum secara preventif dan perlidnungan hukum secara refresif.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Wardani, N. K. (2022). Kebijakan Pengenaan Bea Masuk Antidumping Uni Eropa Terhadap Ekspor Biodesel Dari Indonesia. Commerce Law, 2(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i1.1435
Terbitan
Bagian
Articles
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.