Perlindungan Konsumen Terhadap Ketidaksesuaian Barang Dalam Lelang Online Di Instagram
Keywords:
Perlindungan Hukum; Lelang Online; Ketidaksesuaian Barang;Abstract
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen terhadap ketidaksusaian barang dalam lelang online. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan sebagai referensi untuk penelitian serupa. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif yang biasanya merupakan perundang-undangan dan pendapat para sarjana dengan teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan dan menggunakan metode pendekatan yaitu secara Undang-Undang dan konseptual. Perlindungan hukum yang melindungi konsumen terdapat dalam KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan. dan penyelesaian sengketa dalam transaksi lelang online di Instagram biasanya diselesaiakan dengan cara negosiasi secara online.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









