Analisis Yuridis Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit (Studi Putusan Nomor 10/Pdt.G.S/2020/PN. Bjw)
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2036Keywords:
Perbankan; Perjanjian Kredit dan Wanprestasi;Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kriteria terjadinya wanprestasi dalam perjanjian kredit perbankan serta analisis dan pertimbangan hukum wanprestasi dalam perjanjian kredit perbankan di PT. Bank Pembangunan NTT Cabang Pembantu Aimere (Study Kasus Putusan Nomor 10/Pdt.G.S/2020/PN Bjw). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini disimpulkan bahwa kriteria terjadinya wanprestasi dalam perjanjian kredit perbankan di PT. Bank Pembangunan NTT Cabang Pembantu Aimere adalah kredit macet pada bank merupakan suatu keadaan dimana seorang debitur tidak mampu membayar lunas kredit bank tepat pada waktunya. Keadaan demikian dalam hukum perdata dinamakan wanprestasi. Dalam perjanjian kredit perbankan di PT. Bank Pembangunan NTT Cabang Pembantu Aimere menyatakan demi hukum perbuatan Anselma Ana Meo (Tergugat) adalah Wanprestasi kepada Bank NTT Cabang Pembantu Aimere (Penggugat), serta menghukum Anselma Ana Meo (Tergugat) untuk membayar seluruh kewajiban tunggakan kredit serta harus membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Shafira Salim, Eduardus Bayo Sili

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









