IMUNITAS NEGARA HOST COUNTRY DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INVESTASI MELALUI ICSID (Studi Kasus Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd Vs Pemerintah Republik Indonesia)
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i1.323Keywords:
Imunitas Negara, Host Country, Sengketa, InvestasiAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan imunitas negara dalam hukum investasi Indonesia dan penerapan imunitas negara dalam arbitrase International Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID) pada sengketa Churchill Mining dan Planet Mining v Pemerintah Indonesia. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Simpulannya adalah a). Pengaturan imunitas negara dalam penyelesaian sengketa investasi melalui forum ICSID telah diatur dalam berbagai instrumen hukum baik dalam peraturan nasional maupun perjanjian internasional b). Imunitas Indonesia sebagai suatu negara dalam penyelesaian sengketa Churchill Mining dan Planet Mining v Pemerintah Republik Indonesia secara tidak langsung (implisit) diakui oleh arbitrase ICSID. Hal ini didasarkan tindakan Pemerintah Indonesia tergolong ke dalam jure imperii yang kemudian dilegitimasi oleh tindakan Pemerintah Indonesia yang tidak melanggar denial of justice.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.