ANALISIS PENETAPAN HUKUMAN PIDANA MENURUT TEORI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA

(Studi Terhadap Putusan Nomor 234/PID.SUS/2023/PT BNA)

Authors

  • Syifa Ul Husna Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
  • Edi Darmawijaya
  • Nurul Fithria

Keywords:

kesengajaan, media sosial, pertanggungjawaban pidana, UU ITE, dolus

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan teori pertanggungjawaban pidana yang didasarkan pada unsur kesengajaan ( dolus ) dalam perkara Putusan Nomor 234/PID.SUS/2023/PT BNA, yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Perkara ini menyoroti tantangan dalam membuktikan unsur kesengajaan pada tindak pidana siber, khususnya ketika pelaku mengemukakan adanya pengaruh dari pihak luar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan studi kepustakaan yang mencakup data primer (putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan), data sekunder (literatur hukum), serta data tersier (kamus hukum). Temuan penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Tinggi Banda Aceh tetap menegakkan prinsip pertanggungjawaban pidana individu meskipun terdapat klaim campur tangan dari pihak ketiga, dengan penilaian telah terpenuhinya unsur keinginan ( willens ) dan kesadaran ( wetens ). Namun demikian, penelitian ini juga menemukan bahwa analisis hakim belum sepenuhnya membedakan antara bentuk dolus directus dan dolus eventualis , serta kurang memperhatikan aspek tekanan psikologis yang mempengaruhi pelaku. Di sisi lain, perbandingan antara keputusan tingkat pertama dan banding mengungkapkan perbedaan dalam menafsirkan unsur-unsur “membuat dapat diakses” sebagaimana diatur dalam UU ITE, serta ditemukan ketidaksesuaian dalam penerapan persahabatan dengan ketentuan Pasal 21 ayat (4) KUHAP. Temuan ini menekankan pentingnya harmonisasi penafsiran hukum pidana di ranah digital demi menjamin kepastian hukum dan keadilan.

Downloads

Published

2025-06-23

How to Cite

Husna, S. U., Edi Darmawijaya, & Nurul Fithria. (2025). ANALISIS PENETAPAN HUKUMAN PIDANA MENURUT TEORI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA : (Studi Terhadap Putusan Nomor 234/PID.SUS/2023/PT BNA). Parhesia, 3(1), 67–79. Retrieved from https://journal.unram.ac.id/index.php/Parhesia/article/view/7256