Implikasi Hukum Hak Waris Anak Berkewarganegaraan Ganda Akibat Perkawinan Campuran

Penulis

  • Arya Rizky Safitra Fakultas Hukum Universitas Mataram , Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Aris Munandar , Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Hera Alvina Satriawan , Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2595

Kata Kunci:

Waris, Perkawinan Campuran, Kewarganegaraan Ganda

Abstrak

Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apakah anak yang berstatus berkewarganegaraan ganda berhak atau tidak sebagai ahli waris dari pewaris WNI yang meninggal dunia menurut hukum waris Indonesia dan anak yang berstatus WNA berhak memperoleh warisan dari pewaris yang berstatus WNI. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) ahli waris berstatus berkewarganegaraan ganda tetap berhak sebagai ahli waris dari pewaris WNI yang meninggal dunia, berdasarkan hukum waris Adat, hukum waris Islam, dan hukum waris KUHPerdata. (2) Anak yang berstatus berkewarganegaraan asing tidak dapat memperoleh warisan berupa benda tidak bergerak (tanah) di karenakan ketentuan Pasal 21 UU NO.5 Tahun 1960 UUPA.

Diterbitkan

2023-06-27

Cara Mengutip

“Implikasi Hukum Hak Waris Anak Berkewarganegaraan Ganda Akibat Perkawinan Campuran”. 2023. Private Law 3 (2): 370-77. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2595.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

<< < 1 2 3