Analisis Wanprestasi Pada Perjanjian Kerjasama Investasi Pembuatan Pabrik Mie Dan Bihun

(Studi Atas Putusan Nomor 98/Pdt.G/2019/PN Mlg)

Penulis

  • Lale Sundari Djolo Puri a:1:{s:5:"en_US";s:50:"Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia";}
  • Zaenal Arifin Dilaga , Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2198

Kata Kunci:

Wanprestasi, Perjanjian Kerja sama, Akibat Hukum

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi pada perjanjian kerja sama Investasi Pembuatan Pabrik Mie Dan Bihun Dalam Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor : 98/Pdt.G/2019/PN Mlg. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 98/Pdt.G/2019/PN Mlg yaitu berdasarkan dalil-dalil gugatan serta bukti-buktidari pihak penggugat. Akibat hukumnya adalah menyebabkan pihak Tergugat harus membayar kerugian yang diderita penggugat dan membayar biaya perkara.

Diterbitkan

2023-02-02

Cara Mengutip

“Analisis Wanprestasi Pada Perjanjian Kerjasama Investasi Pembuatan Pabrik Mie Dan Bihun: (Studi Atas Putusan Nomor 98 Pdt.G 2019 PN Mlg)”. 2023. Private Law 3 (1): 154-61. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2198.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama