Perlindungan Hukum Bagi Pekerja/Buruh Yang Mengalami Kecelakaan Kerja Berdasarkan Peraturan Perundang- Undangan Ketenagakerjaan

Studi Putusan Mahkamah Agung No 123 K/Pdt.Sus-PHI/2016

Authors

  • Fitriani Aprilliya Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram
  • Rahmawati Kusuma , Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v4i2.4861

Keywords:

Perlindungan Hukum, Kecelakaan Kerja

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang mengalami kecelakaan kerja ditinjau dari perspektif hukum di Indonesia serta untuk mengetahui dan memahami apakah Putusan Mahkamah Agung Nomor 123 K/Pdt.Sus-PHI/2016 telah sesuai dengan hukum di Indonesia. Analisis data dilakukan dengan mengkaji data yang telah diperoleh, selanjutnya diuraikan dalam bentuk narasi, kemudian data-data tersebut dihubungkan dengan teori peraturan perundang-undangan untuk memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada di penelitian ini. Dari penelitian ini diperoleh bahwa perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang mengalami kecelakaan kerja telah di atur secara jelas dalam peraturan perundang- undangan ketenagakerjaan serta dalam putusan MA telah menerapkan keadilan dan sesuai dengan peraturan di Indonesia mengenai perlindungan hukum bagi pekerja atau buruh yang mengalami kecelakaan kerja.

Downloads

Published

2024-06-12

How to Cite

“Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Buruh Yang Mengalami Kecelakaan Kerja Berdasarkan Peraturan Perundang- Undangan Ketenagakerjaan: Studi Putusan Mahkamah Agung No 123 K Pdt.Sus-PHI 2016”. 2024. Private Law 4 (2): 419-28. https://doi.org/10.29303/prlw.v4i2.4861.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>