Implementasi Tanggung Jawab Bank Dalam Jaminan Bank Garansi Di Bank Mandiri Cabang Mataram

Authors

  • M.DARDA ZAMZANI
  • Salim HS

DOI:

https://doi.org/10.29303/6jjj0v16

Keywords:

implementasi, hambatan, pelaksanaan bank

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis implementasi tanggung jawab bank dalam jaminan Bank Garansi serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya di Bank Mandiri Cabang Mataram. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), dan Pendekatan Sosiologis (Sociological Approach). Penelitian ini dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Implementasi Bank Garansi di Bank Mandiri Cabang Mataram dilakukan melalui tahapan pengajuan permohonan, penilaian agunan atau counter guarantee, serta penerbitan warkat Bank Garansi oleh pihak bank selaku penjamin. Jenis Bank Garansi yang diterbitkan mencakup jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, dan jaminan pemeliharaan. Tanggung jawab bank dalam hal ini adalah pihak bank sebagai penjamin apabila pihak terjamin wanprestasi. Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Bank Garansi di antaranya adalah keterlambatan dokumen klaim, nilai jaminan yang tidak sesuai, dan kesalahan administratif. Perlindungan terhadap beneficiary dilakukan melalui mekanisme on demand guarantee yang mewajibkan bank membayar klaim apabila syarat formil dan materiil telah terpenuhi. Meskipun terdapat beberapa kendala teknis, selama periode penelitian tidak ditemukan adanya sengketa hukum yang signifikan terkait pelaksanaan Bank Garansi di Bank Mandiri Cabang Mataram.

References

Buku :

H.R Daeng Naza, 2005, Hukum Kredit dan Bank Garansi, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Hermansyah, 2011, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Prenada Media Group, Jakarta.

Muh Djumhana, 2003, Hukum Perbankan Indonesia,PT Citra Aditya, Bandung.

M.Bahsan, 2012, Hukum Jaminan dan Jaminan Kredit Perbankan Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Chatamarrasjid, 2006,Hukum Perbankan Nasional Indonesia, kencana, Jakarta.

Surya, Deny ,2020”Pentingnya Bank Garansi Dalam Dunia Bisnis”, Jurnal Ekonomi dan Bisnis , PT.Maju Sejahtera, Jakarta.

R.Subekti, 2020, Pokok Pokok Hukum Perjanjian, Intermasi , Jakarta. Dedi Saputra, 2022,“Bank Garansi Dalam Transaksi Bisnis”, Jurnal Hukum dan Ekonomi, Bandung. PT Gramedia Pustaka Utama

Dedi Saputra, 2022,“Bank Garansi Dalam Transaksi Bisnis”, Jurnal Hukum dan Ekonomi, Bandung.

Jurnal :

Riska Agustina, Hartono Widodo, Grace Sharon,2019,Kepastian Hukum Bank Garansi Bagi Kreditur Terhadap Wanprestasi Debitur Pada Pelaksanaan Perjanjian Konstruksi, Universitas Krisnadwipayana, Bekasi.

Peraturan Perundang-undangan :

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1820 s/d pasal 1859 KUHPerdata

Internet :

https://www.pwc.com/gx/en/industries/tmt/media/outlook/segment-finding s.html

https://repository.unair.ac.id/13596/1/AGUS%20YUDHA%20HERNOKO.pdf https://eskripsi.usm.ac.id/files/skripsi/A11A/2014/A.131.14.0085/A.131.1

4.0085-15-File-Komplit-20200121103001.pdfAdi Baskoro, Buku Pintar Membuat Toko Online, 2012, Transmedia, Jakarta.

Wawancara :

Hasil Wawancara Dengan Bapak Indra Susanto, Commercial Banking Relationship Manager Pada Tanggal 28 November 2024

Hasil Wawancara Dengan Ibu Lina Hidayati, Branch Business Control, Kantor P.T Bank Mandiri Cabang Mataram, Pada Rabu 16 April 2025

Published

2025-10-31

How to Cite

“Implementasi Tanggung Jawab Bank Dalam Jaminan Bank Garansi Di Bank Mandiri Cabang Mataram”. 2025. Private Law 5 (3): 799-806. https://doi.org/10.29303/6jjj0v16.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>