Kesiapan Dokter Umum Untuk Pelayanan Kacamata Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat

  • Isna Kusuma Nintyastuti Bagian Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Universitas Mataram
  • Monalisa Nasrul Bagian Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Universitas Mataram
  • Marie Yuni Andari Bagian Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Universitas Mataram
Keywords: pelayanan kacamata, dokter umum, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Abstract

Kelainan refraksi merupakan kasus penyakit mata dengan level kompetensi 4 berdasarkan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) 2012. Level kompetensi 4 berarti seorang dokter umum mampu menangani kasus kelainan refraksi terutama refraksi sederhana hingga terapi. Apabila secara fasilitas dan kompetensi telah siap, pelayanan kacamata dapat dilaksanakan, sehingga kasus- kasus kelainan refraksi tidak perlu lagi dirujuk ke dokter spesialis mata. Hingga saat ini, penerapan kompetensi tersebut dalam praktek dokter umum belum pernah terdata. Perlu kajian lebih dalam mengenai kesiapan dokter umum menghadapi penerapan pelayanan kacamata di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Kesiapan perlu dikaji dari sisi kompetensi maupun dari sarana prasarana pendukung dalam pelayanan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesiapan dokter umum di FKTP wilayah Kota Mataram, NTB. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah potong lintang deskriptif. Pada penelitian ini terdapat 28 dokter umum yang ikut berpartisipasi menjadi responden . Ditinjau dari kesiapan sarana dan prasarana, terdapat 7 (25%) dokter yang tidak memiliki ruang praktik dengan sisi panjang 6 atau 3 meter. Peralatan pemeriksaan yang paling banyak dimiliki adalah optotip Snellen (85,71%), sedangkan yang tidak dimiliki oleh sebagian besar dokter umum di ruang praktek adalah lensa coba (14,29%) dan gagang coba (10,71%). Sebagian besar dokter umum merasa. Dari hasil di atas dapat disimpulkan bahwa pada saat ini masih terdapat kekurangan sarana dan prasarana untuk pelayanan koreksi kacamata pada sebagian besar ruang praktik dokter umum di wilayah kota Mataram. Meskipun demikian, dari sisi sumber daya manusia, dokter umum di wilayah Mataram sudah cukup kompeten untuk melakukan pemeriksaan dan koreksi kacamata.
Published
2021-09-30