Analisis Tren Sosial di Indonesia dengan Peta Kendali CUSUM (Studi Kasus: Perceraian, Kemiskinan, Pernikahan Dini, dan Tingkat Pendidikan)
DOI:
https://doi.org/10.29303/ijasds.v2i1.6909Kata Kunci:
Kemiskinan, Perceraian, Sosial, CUSUMAbstrak
Perubahan sosial di Indonesia, dalam sepuluh tahun terakhir, telah menarik perhatian para peneliti, terutama terkait masalah perceraian, pernikahan dini, tingkat pendidikan, dan kemiskinan. Misalnya, pernikahan dini masih menjadi masalah besar di beberapa tempat. BPS, pada tahun 2022, menginfokan bahwa angka pernikahan dini di Indonesia sangat tinggi, dari 16,23% pada tahun 2022 menjadi 17,32% pada tahun 2023. Beberapa penelitian menunjukkan adanya korelasi yang terjadi antara tingkat kemiskinan, tingkat pendidikan, dan tingkat pernikahan dini. Salah satu pendekatan statistik yang efektif untuk memantau perubahan tren dalam data waktu adalah Cumulative Sum Control Chart (CUSUM). Metode peta kendali CUSUM, tren data sosial dapat dianalisis secara longitudinal, mendeteksi adanya perubahan signifikan, serta memetakan waktu dan besarnya pergeseran yang terjadi. Sebanyak 36 data dari 4 variabel yang berada pada rentang tahun 2022-2024 diolah dengan aplikasi R untuk didapatkan peta kedali CUSUM. Hasil yang didapatkan bahwa variabel tingkat pendidikan dan pernikahan dini menunjukkan lebih banyak data yang berada pada dalam batas peta kendala CUSUM, sedangkan variabel tingkat perceraian dan tingkat kemiskinan banyak data yang mengalami out of control yang banyak terjadi pada bulan-bulan di tahun 2023.Referensi
Abubakar, A. (2023). Alasan Kemiskinan Sebagai Penyebab Perceraian pada Masyarakat Pidie. Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), 32–38.
Antara, M., & Yogantari, M. V. (2018). Keragaman Budaya Indonesia Sumber Inspirasi Inovasi Industri Kreatif. SENADA (Seminar Nasional Manajemen, Desain Dan Aplikasi Bisnis Teknologi), 1, 292–301.
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Indonesia 2024. Badan Pusat Statistik.
Cahyani, T. D. (2020). Hukum Perkawinan (Vol. 1). UMMPress.
Cui, L., Xie, M., & Loh, H.-T. (2004). Inspection Schemes for General Systems. IIE Transactions, 36(9), 817–825.
Fatmawati, F., Widyastuti, T. U., Adawiah, R., Fitri, N., Nuraeni, N., Ashari, W. K., Astuti, P., Khaikal, M. F., Sabrina, N., Hidayat, R., & others. (2024). Penanggulangan Pernikahan Dini Di Desa Dangiang Melalui Sosialisasi Pernikahan Dini Dan Kekerasan Sexsual Pada Anak Oleh Kelompok KKN UMMAT. Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 290–299.
Grijns, M., Horii, H., Irianto, S., Saptandari, P., Marhamah, U. S., Karolus, M. L., Dwi, S. C., Van Bemmelen, S. T., & others. (2018). Menikah Muda di Indonesia: Suara, Hukum, dan Praktik. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Juhaidi, A., & Umar, M. (2020). Pernikahan Dini, Pendidikan, Kesehatan Dan Kemiskinan Di Indonesia: Masihkah Berkorelasi? Khazanah: Jurnal Studi Islam Dan Humaniora, 18(1), 1–24.
Julianto, D., & Utari, P. A. (2019). Analisa pengaruh tingkat pendidikan terhadap pendapatan individu di Sumatera Barat. Ikraith-Ekonomika, 2(2), 122–131.
Montgomery, D. C. (2020). Introduction to Statistical Quality Control. John wiley & sons.
Mulasari, F. D. (2015). Peran gender perempuan terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Tengah tahun 2008-2012. Economics Development Analysis Journal, 4(3), 254–263.
Octaviani, F., & Nurwati, N. (2020). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 2(2), 33–52.
Page, E. S. (1961). Cumulative Sum Charts. Technometrics, 3(1), 1–9.
Putri, A. A., & Heriyanti, L. (2025). Teori Pilihan Rasional: Pilihan Rasional Generasi Muda Untuk Menikah Dini (Desa Tanjung Agung Kecamatan Karang Jaya Muratara). Inspirasi Edukatif: Jurnal Pembelajaran Aktif, 6(1).
Tampubolon, E. P. L. (2021). Permasalahan Perkawinan Dini di Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(5), 465434.
Taufikurrahman, T., Zulfi, A. N., Irmawati, E. F. F., Setiawan, W. P., Azizah, P. N., & Soeliyono, F. F. (2023). Sosialisasi pernikahan usia dini dan edukasi kesehatan reproduksi remaja sebagai upaya pencegahan stunting di Desa Pabean, Kabupaten Probolinggo. Scientia: Jurnal Hasil Penelitian, 8(1), 73–88.
Triadhari, I., Afridah, M., & Salsabila, H. H. (2023). Dampak Psikologis Pernikahan Dini di KUA Kecamatan Kejaksaan Kota Cirebon. Spiritualita, 7(2), 89–100.
Umboh, M. C. (2024). Pencegahan Terhadap Perkawinan Anak di Bawah Umur Dalam Perspektif Hukum Kesehatan. LEX PRIVATUM, 13(4).
Wahdi, M. A., Salsabila, B. A., Firmanda, R. T., Puspita, R. D., Kafa, A. A., & Rachman, V. A. (2024). Pengaruh Pernikahan Dini Terhadap Tingkat Kemiskinan Dan Kesejahteraan Rumah Tangga Di Kabupaten Rembang. Journal of Sharia Economics and Finance, 2(1), 65–72.
Woodall, W. H. (2006). The Use of Control Charts in Health-Care and Public-Health Surveillance. Journal of Quality Technology, 38(2), 89–104.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Navisah Navisah, Mawaddatul Fariha, Ketrin Jupina Ranti, Lita Astuti, Suwindah Puji Yarti, Lisa Harsyiah, Jihadil Qudsi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.