Bentuk Putusan Mahkamah Konstitusi yang Bersifat Final dan Mengikat ( Suatu Kajian Filosofis)
Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk melihat putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat. Motode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normative dengan pendekatan kajian perundang-undangan dan pendekatan konseptual, analisa baha hukum yang digunakan adalah metode penafsiran perundang-undangan dan penafsiran autentik serta kajian filosofis. Hasil penelitian ini diharapkan adanya kejelasan hakekat putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat. Luaran penelitian ini dalam bentuk bahan ajar mengenai matakuliah yang terkait dalam bidang ini serta luaran tambahan dalam bentuk jurnal nasional yang ber-ISSN.Unduhan
Diterbitkan
2024-12-20
Cara Mengutip
Rusnan, Johannes Johny Koynja, & Ashari. (2024). Bentuk Putusan Mahkamah Konstitusi yang Bersifat Final dan Mengikat ( Suatu Kajian Filosofis). Jurnal Diskresi, 3(2), 151–165. Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/6025
Terbitan
Bagian
Articles
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Rusnan, Johannes Johny Koynja, Ashari
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.