Upaya Penguatan Peran BPD dalam Penyusunan Peraturan Desa (Studi di Kecamatan Kopang)
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penguatan peran BPD dalam hal penyusunan peraturan desa serta apa saja kendala yang dihadapi oleh BPD dalam penyusunan peraturan desa. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa pihak BPD dibeberapa desa mengakui bahwa peran BPD dalam penyusunan peraturan desa masih sangat kurang. Pihak desa telah mengupayakan penguatan peran BPD dengan mengadakan pelatihan, selain dari pihak desa penguatan juga dilakukan oleh dinas pemberdayaan masyarakat desa dengan mendatangkan praktisi yang kompeten dibidang penyusunan peraturan desa. Kata kunci: Penguatan, BPD, Penyusunan, Peraturan Desa.Unduhan
Diterbitkan
2024-06-30
Cara Mengutip
Lalu Guguh Apridho, Minollah, Rusnan, & Muh. Alfian Fallahiyan. (2024). Upaya Penguatan Peran BPD dalam Penyusunan Peraturan Desa (Studi di Kecamatan Kopang). Jurnal Diskresi, 3(1). Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/5073
Terbitan
Bagian
Articles