Prinsip-Prinsip Hukum Islam Dalam Sistem Pemilihan Kepala Negara Di Republik Indonesia

Penulis

  • Ardi Agis Utama Universitas Mataram
  • Gatot Dwi Hendro Wibowo Universitas Mataram
  • Rusnan Rusnan Universitas Mataram

Kata Kunci:

Pemilihan, Kepala Negara, Hukum Islam

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip-prinsip hukum Islam dalam pemilihan kepala negara dan bagaimana prinsip-prinsip tersebut diakomodir oleh sistem hukum Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum Normatif. Hasil dari penelitian ini: Pertama, terdapat lima prinsip pemilihan kepala negara dalam hukum Islam. Kedua, bahwa dalam asas-asas pemilihan kepala negara di Indonesia dan prinsip prinsip hukum Islam dalam pemilihan kepala negara, ada beberapa aspek-aspek yang sama yang bisa kita akomodir dari prinsip-prinsip hukum Islam dalam pemilihan kepala negara dan ada aspek yang berbeda juga

Diterbitkan

2022-06-21

Cara Mengutip

Agis Utama, A. ., Wibowo, G. D. H., & Rusnan, R. (2022). Prinsip-Prinsip Hukum Islam Dalam Sistem Pemilihan Kepala Negara Di Republik Indonesia. Jurnal Diskresi, 1(1). Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/1309

Terbitan

Bagian

Articles