Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham Perseroan Terbatas Hasil Konsolidasi

Isi Artikel Utama

Yeyen Setiawati
Sudiarto

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengaturan terhadap pemegang saham  perseroan terbatas hasil konsolidasi dalam hukum positif di Indonesia dan Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas perseroan terbatas hasil konsolidasi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dalam konsolidasi perusahaan terbatas di Indonesia, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengatur pemegang saham dengan mengatur pemilihan, hak, dan kewajiban mereka. Pemegang saham memiliki hak seperti menghadiri RUPS, menerima dividen, dan terlibat dalam keputusan penting perusahaan. Hak ini terkait dengan kepemilikan, termasuk pembagian dividen dan aset likuidasi.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Setiawati, Y., & Sudiarto. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham Perseroan Terbatas Hasil Konsolidasi. Commerce Law, 4(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4640
Bagian
Articles