Tinjauan Yuridis Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi Oleh Oknum Tertentu Dalam Aplikasi Pinjaman Online
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v5i1.3767Kata Kunci:
pinjaman online, penyalahgunaan, data pribadiAbstrak
Tujuan penyusunan penelitian ini untuk menganalisis penyalahgunaan data pribai oleh oknum tertentu daam aplikasi pinjaman online. Penelitian ini menggukan Jenis penelitian Normatif dengan meotode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan koseptual (Conceptual Approach) untuk menguraikan permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa pemberian sanksi atau tanggung jawab hukum dapat berupa sanksi administrasi, sanksi perdata dan sanksi pidana. Bentuk perlindungan hukum bagi korban dalam penyalahgunaan data pribadi terbagi menjadi 2 (dua) yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum. Terdapat 2 (dua) prosedur yang dapat dilakukan oleh nasabah jika data pribadinya disalahgunakan yaitu prosedur penyelesaian sengketa secara litigasi dan non-litigasi.Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Rosalinda Rosalinda, Lalu Achmad Fathoni

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.