Analisis Hukum Terhadap Penyelewengan Dana Nasabah (FRAUD) Berdasarkan Prinsip Kepercayaan

Isi Artikel Utama

Nurchalizah Yasmine Savitri
Yudhi Setiawan

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara perbuatan penyelewengan dana nasabah (fraud) dengan prinsip kepercayaan dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi nasabah atas tindakan fraud. Sedangkan manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan pada semua pihak yang membutuhkan pengetahuan terkait dengan permasalahan yang diteliti. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa prinsip kepercayaan itu sangat penting bagi keberlangsungan suatu lembaga perbankan, yang mana jika tidak ada kepercayaan dari masyarakat, bank tidak dapat melaksanakan kegiatan usahanya untuk itu bank harus senantiasa menjaga kepercayaan nasabah dengan menjaga kesehatan banknya serta memberikan perlindungan baik secara preventif maupun represif kepada nasabah agar mereka merasa aman dan nyaman bertransaksi di bank yang bersangkutan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Savitri , N. Y. ., & Setiawan, Y. . (2022). Analisis Hukum Terhadap Penyelewengan Dana Nasabah (FRAUD) Berdasarkan Prinsip Kepercayaan. Commerce Law, 2(2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2056
Bagian
Articles