Perlindungan Konsumen Jual Beli Mobil Bekas (Studi Showroom Awung Motor Kota Praya)
Main Article Content
Abstract
Pembelian dan penjualan diatur di dalam pasal 1547 KUHperdata merupakan kesepakatan di mana satu pihak mengikat dirinya dengan pihak lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan. Dalam tulisannya, penulis tesis ini membahas tanggung jawab penjual kepada konsumen jika ada kekurangan, yaitu dalam pasal 1504 KUHperdata. Kewajiban adalah kondisi di mana penjual wajib menanggung segalanya, penjual sadar akan tanggung jawab untuk membeli dan menjual mobil bekas jika ada cacat tersembunyi yang sengaja diketahui atau tidak diketahui. Tanggung jawab juga berarti bertindak sebagai perwujudan dari kesadaran akan kewajiban para pelaku bisnis kepada konsumen. Dalam tulisan ini, penulis berfokus pada implementasi membeli dan menjual mobil bekas di Showroom mobil Awung motor Kota Praya. Tujuan menulis tesis ini: pertama, untuk mencari tahu Implementasi dari penjualan mobil bekas dan perjanjian pembelian di showroom mobil di Kota Praya. Kedua, tanggung jawab untuk cacat tersembunyi dalam implementasi membeli dan menjual mobil bekas di showroom mobil di kota Praya, Penulis melakukan riset dengan metode riset hukum sosiologis, yaitu riset yang dilakukan dengan mengadakan identifikasi yang sah tentang bagaimana efektivitas penegakan hukum berlaku dalam masyarakat. Penelitian ini diklasifikasikan dalam jenis penelitian sosiologis, karena itu langsung melakukan penelitian pada lokasi atau titik yang diperiksa untuk memberikan gambaran yang lengkap dan jelas tentang masalah yang terjadi
Article Details
How to Cite
Ahmad Ikromi, & Budi Sutrisno. (2024). Perlindungan Konsumen Jual Beli Mobil Bekas (Studi Showroom Awung Motor Kota Praya). Commerce Law, 4(2), 529–535. https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i2.5683
Section
Articles
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.