Tanggung Jawab Pengangkut Terhadap Kerugian Yang Diderita Wisatawan Akibat Kecelakaan Dijalan Raya

Main Article Content

Rahmatullah
Putri Raodah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pengangkut terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan dijalan raya dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan di jalan raya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, yang bersifat deskriptif, yang datanya berssumber dari data kepustakaan, dengan analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian dapat simpulkan bahwa tanggung jawab pengangkut terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan dijalan raya bahwa peraturan perundang-undangan mengatur beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan pengangkut dalam melaksanakan usahanya. Apabila dalam pelaksaannya tersebut terjadi pelanggaran maka tanggung jawab tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab peruahaan pengangkut. Adapun tanggung jawab tersebut seperti Bertanggung jawab atas barang yang hilang/dicuri dan harus memberikan ganti kerugian yang diderita oleh si pemilik barang, Bertanggung jawab atas perbuatan melawan yang disebabkan oleh sopir atau pekerjanya dan Bertanggung jawab atas segala hal yang diperjanjikan dan dapat menyelesaikan semua tuntutan yang sah. Penyelesaian sengketa terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan di jalan raya terdapat 2 (dua) cara yang dapat ditempuh apabila dalam suatu pengangkutan terjadi sengketa yaitu jalur litigasi dan jalur non litigasi.

Article Details

How to Cite
Rahmatullah, & Putri Raodah. (2024). Tanggung Jawab Pengangkut Terhadap Kerugian Yang Diderita Wisatawan Akibat Kecelakaan Dijalan Raya. Commerce Law, 4(2), 422–431. https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i2.5251
Section
Articles