Analisis Tanggung Jawab Direksi Perusahaan Terhadap Wanprestasi Kaitannya Dengan Prinsip Piercing The Corporate Veil

Main Article Content

Nitia Nanda Kirana
Khairus Febryan Fitrahady

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji apakah direksi perusahaan bertanggung jawab secara pribadi atas wanprestasi dan kaitannya dengan prinsip piercing the corporate veil serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dan menerapkan prinsip piercing the corporate veil dalam beberapa putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa, pertama direksi dapat bertanggung jawab secara pribadi jika melakukan wanprestasi yang disebabkan oleh kelalaian direksi dan jika perbuatan tersebut merugikan perusahaan secara langsung. Kedua, hakim memberikan pertimbangan untuk memutus direksi bertanggung jawab secara pribadi apabila direksi telah wanprestasi disebabkan karena kelalaian direksi dan dianggap melanggar Pasal 3 UUPT.

Article Details

How to Cite
Kirana, N. N., & Fitrahady, K. F. . (2022). Analisis Tanggung Jawab Direksi Perusahaan Terhadap Wanprestasi Kaitannya Dengan Prinsip Piercing The Corporate Veil. Commerce Law, 2(2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2045
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)