Kajian Yuridis Pendirian Perseroan Terbatas Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2813Kata Kunci:
Perseroan Terbatas, Pendirian, Eksistensi OrganAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendirian PT setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan eksistensi organ PT dalam melakukan perbuatan hukum. Jenis penelitian adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan dua macam metode pendekatan, yaitu Pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Berdasarkan penelitian ini, dapat diketahui bahwa adanya konsep baru PT pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu PT Persekutuan Modal dan PT Perorangan yang dapat didirikan oleh satu orang dengan pernyatan pendirian. sistem organ PT Persekutuan Modal menganut sistem dua tingkat (two-teir board system) yaitu organ yang menganut sistem pengawasan dalam organ perseroan sehingga terdapat RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris. Sedangkan dalam PT Perorangan Menganut sistem satu tingkat (One-teir board system) yaitu konsep organ tanpa menggunakan organ pengawas.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.








