Tanggungjawab Hukum PT.Telkom Terhadap Konsumen yang Berlangganan Wireless Fidelity (Wifi) (Studi Wilayah Telkom Mataram)
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v5i1.3187Keywords:
Tanggungjawaban Hukum, Konsumen, Wireless fidelityAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami hubungan hukum antara konsumen dan PT.Tekom dalam berlangganan Wireless Fidelity, dan juga untuk mengetahui dan menganalis tanggungjawab PT.Tekom terhadap konsumen Wireless Fidelity apabila terjadi gangguan internet. Jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian Hukum Normatif Empiris. Metode penelitian yang digunakan adalah Pendekatan Perundang–Undangan dan Pendekatan Konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa PT.Telkom kota Mataram masih kurang bertanggung jawab dalam melaksanakan aturan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yang dimana hubungan hukum antara konsumen dan pelaku usaha merupakan hubungan yang dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Oleh sebab itu dibuatnya aturan tentang Perlindungan Konsumen yang memuat tentang hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhamad Faziro Hamdayani, Nizia Kusuma Wardani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









