Kebijakan Pengenaan Bea Masuk Antidumping Uni Eropa Terhadap Ekspor Biodesel Dari Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i1.1435Keywords:
Kebijakan, Bea Masuk, Antidumping, Ekspor, BiodeselAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pengenaan Bea Masuk Antidumping Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia dan upaya pemerintah Indonesia dalam menanggapi tuduhan antidumping oleh Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan perundang-undangan, metode konseptual, dan metode kasus. Hal ini bahwa : Pertama, kebijakan pengenaan bea masuk antidumping Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia tidak sesuai dengan aturan GATT WTO dan pengenaan bea masuk antidumping tersebut merugikan produsen atau eksportir biodesel yang berasal dari Indonesia. Kedua, upaya pemerintah Indonesia dalam menanggapi tuduhan Anidumping Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia sudah melakukan perlidnungan hukum secara preventif dan perlidnungan hukum secara refresif.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









