Perlindungan Hukum Terhadap Identitas Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Di Media Sosial Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia
Keywords:
identitas anak, media sosial, perlindungan hukumAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan terhadap identitas anak sebagai pelaku tidnak pidana yang disebarkan di media sosial dan bentuk perlindungan hukum terhadap identitas anak sebagai pelaku tindak pidana. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pengaturan terhadap identitas anak yang disebarkan di media sosial secara khusus diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (2) Bentuk perlindungan hukum terhadap identitas anak sebagai pelaku tindak pidana dapat diberikan melalui proses peradilan pidana, peran apparat penegak hukum dan lembaga terkait, serta dengan memperhatikan hak-hak anak.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rini Walmuliana Putri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.