PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENGEMUDI MABUK YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI KOTA MATARAM
DOI:
https://doi.org/10.29303/baffey34Kata Kunci:
pertanggungjawaban pidana, pengemudi, mabuk, kecelakaan, lalu lintasAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana dan dan upaya penanggulangan oleh kepolisian terhadap pengemudi mabuk yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di Kota Mataram. Jenis penelitian ini adalah normatif empiris. Hasil penelitian ini adalah Pengemudi dalam keadaan mabuk dapat dimintai pertanggungjawabannya dikarenakan telah memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana dan telah melanggar Pasal-Pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Kepolisian Kota Mataram yakni dengan menggunakan 3 (tiga) upaya yaitu re-emtif berupa seminar dan sosialisasi, preventif berupa penjagaan dan patroli serta represif berupa operasi rutin dan gabungan serta memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Tasya Putri Amelia

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.








