Peran Budaya Hukum Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kesusilaan Di Mataram

  • Anak Agung Ayu Dhirastri Yattiki Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Laely Wulandari Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia
  • Idi Amin Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia
Keywords: Budaya Hukum, Kepolisian, Kejahatan Kesusilaan.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana budaya hukum dari masyarakat yang berhadapan dengan kasus kejahatan kesusilaan serta apa saja kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum tindak pidana kesusilaan. Budaya hukum korban yang takut dan pada umumnya lebih banyak bersikap diam terhadap reaksi kejahatan kesusilaan. Adanya budaya hukum masyarakat yang patriarki kemudian menganggap kejahatan kesusilaan merupakan suatu aib. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa pada tahap akhir pihak kepolisian, lurah, babinsa serta dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Kota Mataram mengupayakan untuk menempuh proses jalur hukum yang sudah disepakati oleh pihak korban maupun keluarga. Dalam melakukan upaya penegakan hukum pihak kepolisan mendapat beberapa kendala yang mampu teratasi dengan baik.
Published
2023-11-30
How to Cite
Ayu Dhirastri Yattiki, A. A., Wulandari, L., & Amin, I. (2023). Peran Budaya Hukum Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kesusilaan Di Mataram. Parhesia, 1(2), 129-135. https://doi.org/10.29303/parhesia.v1i2.3556