EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PEMBINAAN VOKASIONAL DAN ATAU KEWIRAUSAHAAN BAGI ANAK YANG MENJADI PELAKU TINDAK PIDANA (Studi Sentra Paramita di Mataram)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pelaksanaan pembinaan vokasional dan atau kewirausahaan bagi anak yang menjadi pelaku tindak pidana dan faktor penghambat serta upaya mengatasi hambatan pelaksanaan pembinaan vokasional dan atau kewirausahaan bagi anak yang menjadi pelaku tindak pidana Sentra Paramita di Mataram. Jenis penelitian ini adalan jenis peneitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Setelah diukur efektivitas pelaksanaan pembinaan vokasional dan/atau kewirausahaan bagi anak yang menajdi pelaku tindak pidana di Sentra Paramita di Mataram dengan menggunakan teori Soerjono Soekanto maka dapat ditarik kesimpulan dari 5 faktor tersebut keseluruhannya sudah dapat dikatakan efektif, baik dari faktor hukumnya, faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Adapun faktor penghambat diantaranya sebagai berikut: Untuk faktor penghambat tidak terlalu besar hanya meliputi tidak memiliki LPAS, karena memang untuk wilayah Nusa Tenggara Barat belum memiliki LPAS sendiri sehingga pelaksanaan peradilan masih menggunaan LPKS setempat. Dan faktor kebudayaan terkait stigma negatif dalam masyarakat terhadap anak yang menjadi pelaku tindak pidana, hal ini sangat lumrah terjadi, hanya saja tidak sampai berdampak yang sangat buruk bagi anak yang menjadi pelaku tindak pidana. Dan upaya mengatasi hambatan tersebut adalah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan melakukan pendekatan ke keluarga anak.
Article Details
How to Cite
Warsito, G., Wulandari, L., & Amin, I. (2023). EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PEMBINAAN VOKASIONAL DAN ATAU KEWIRAUSAHAAN BAGI ANAK YANG MENJADI PELAKU TINDAK PIDANA: (Studi Sentra Paramita di Mataram). Parhesia, 1(1), 50–57. https://doi.org/10.29303/parhesia.v1i1.2530
Section
Articles