PERKELAHIAN ANTAR KAMPUNG MENGGUNAKAN PANAH DI WILAYAH HUKUM POLRES KOTA BIMA

Main Article Content

Nurul Zulqaidah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya perkelahian antar kampung menggunakan panah di wilayah hukum Polres Kota Bima dan upaya aparat Kepolisian dalam menanggulangi permasalahan perkelahian antar kampung menggunakan panah ini. Penelitian ini menggunakan metide pendekatan perundang- undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kriminologis. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa faktor-faktor penyebab terjadi perkelahian antar kampung menggunakan panah yaitu faktor saling mengejek, faktor diajak teman/ikut-ikutan, faktor membela kampung, faktor balas dendam, faktor minuman keras dan narkoba dan faktor keramaian tanpa izin. Selanjutnya, upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Polres Kota Bima yaitu upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif yaitu melakukan patroli cipta kondisi, memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas, melakukan sosialisasi di sekolah, dan melakukan razia. Adapun upaya represif yaitu dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan pembinaan

Article Details

How to Cite
Zulqaidah, N. (2023). PERKELAHIAN ANTAR KAMPUNG MENGGUNAKAN PANAH DI WILAYAH HUKUM POLRES KOTA BIMA. Parhesia, 1(1), 35–42. https://doi.org/10.29303/parhesia.v1i1.2521
Section
Articles