UPAYA MITIGASI BENCANA NON-STRUKTURAL DI DAERAH RAWAN BENCANA MELALUI PROGRAM KULIAH KERJA NYATA-PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA BELANTING, KECAMATAN SAMBELIA

  • Atas Pracoyo Universitas Mataram
  • Iqbal Firmana Kusumah Universitas Mataram
  • Erna Agustina Universitas Mataram
  • Sumiati Sumiati Universitas Mataram
  • Adam Fikri Universitas Mataram
  • Nila Kurnita Universitas Mataram
  • Lina Yulia Nopiyanti Universitas Mataram
  • Lalu Muhammad Assalin Mussofa Universitas Mataram
  • Gusti Ayu Anastasya Angline Fanggidae Universitas Mataram
  • Baiq Nandia Rizki Magfira Universitas Mataram
Kata Kunci: Belanting, Daerah Rawan Bencana, Mitigasi Non-Struktural

Abstrak

Desa Belanting adalah sebuah pemukiman seluas 6.030 Ha yang terletak di kaki gunung Rinjani dan berada di ujung timur pulau Lombok dengan panorama yang membentang indah dengan persawahan dan perbukitan yang mengelilingi desa. Namun dibalik itu, desa Belanting menghadapi berbagai permasalahan, salah satunya yaitu bencana alam. Desa ini bagian dari wilayah yang terindikasi sebagai daerah rawan gerakan tanah menurut Perda No. 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2012-2032. Dibuktikan dengan berbagai riwayat bencana yang telah diliput media massa dan kesaksian warga Belanting, mulai dari banjir bandang, gempa bumi, kekeringan, kebakaran dan sebagainya. Oleh karena sebagian besar penduduk desa Belanting adalah pendatang yang bukan dari daerah pegunungan, maka diperlukan suatu langkah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam menghadapi bencana, mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari serta cara penyelamatan diri jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, tim KKN-PMD UNRAM mengambil langkah mitigasi berupa mitigasi bencana non-struktural. Kegiatan ini terangkum dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata yang berlangsung selama 54 hari sejak 20 Juni – 12 Agustus 2023 dengan 45 hari kerja efektif di desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Objek mitigasi bencana non-struktural ini yaitu desa Belanting yang terindikasi sebagai daerah rawan bencana. Metode yang digunakan pada kegiatan ini terbagai menjadi dua tahap yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan kegiatan, meliputi metode survei dan observasi lapangan serta wawancara, ceramah dan diskusi (tanya jawab). Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat desa Belanting seacara umum. Hasil kegiatan ini meliputi pembuatan peta daerah rawan bencana dan penentuan jalur evakuasi, pemasangan rambu-rambu jalur evakuasi, serta sosialisasi dan edukasi tentang mitigasi bencana kepada warga Belanting.

Referensi

Indonesia. 2007. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pemerintah Pusat. Jakarta
Kabupaten Lombok Timur. 2012. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur No. 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2012-2032. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur: Lombok Timur
Kusumasari, Bevaola. (2014). Manajemen Bencana dan Kapabilitas Pemerintah Lokal. Yogyakarta: Gava Media
Legiarto, A., Legono, D., & Haryono, H. (2013). Mitigasi Bencana Aliran Debris Sungai Belanting Secara Non Struktural Desa Belanting Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur €“Nusa Tenggara Barat. In Civil Engineering Forum Teknik Sipil (Vol. 18, No. 3, Pp. 972-978)
Muhammad, Y. H. L. O., Armid, A., Safani, J., Salma, W. O., Takwir, A., & Pratikino, A. G. (2022). Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas Melalui KKN Tematik; Studi di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Jurnal Pengabdian Meambo, 1(2), 64-73.
Muhkam. 2019. https://www.belanting.desa.id/artikel/2019/3/11/sejarah-desa (diakses pada 16 Juli 2023)
Nurhayati, I., Febrioko, D., & Sutrisno, J. (2022). MITIGASI BENCANA TANAH LONGSOR DI DESA BEGAGANLIMO KECAMATAN GONDANG KABUPATEN MOJOKERTO. Jurnal Penamas Adi Buana, 6(01), 8-20
Pratama, DB. 2018. https://www.antaranews.com/berita/745233/bagian-tengah-bendungan-belanting-ambruk-usai-gempa (diakes pada 16 Juli 2023)
Putranadi, A., Insyan, O., & Amirud, M. G. (2021, February). Mitigasi Kawasan Permukiman di Daerah Rawan Bencana Longsor berbasis Kesesuaian Lahan. In PROSIDING SEMINAR NASIONAL PLANOEARTH (Vol. 2, pp. 11-16).
Rachmawati, R., & Mei, E. T. W. (2015). Penentuan Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul Partisipatif dalam Upaya Pengurangan Resiko Bencana Gunung Merapi. Jurnal Bumi Indonesia, 4(3), 222993.
Republik Indonesia. 2012. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Jakarta
Try. 2012. Banjir Bandang Terjang Lombok Timur, 1.000 Jiwa Diungsikan (detik.com) (diakes pada 16 Juli 2023)
Wulan, Y. R., Mulyadi, D., & Nurliawati, N. (2022). Model Mitigasi Non Struktural Bencana Banjir di Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Jurnal Media Administrasi Terapan, 3(1), 90-108.
Diterbitkan
2023-11-01