UPAYA LEGALITAS UMKM MELALUI PEMBUATAN SURAT IZIN BERUSAHA (NIB) KURIPAN TIMUR LOMBOK BARAT
DOI:
10.29303/wicara.v1i1.2401Diterbitkan:
2023-02-20Terbitan:
Vol 1 No 1 (2023): Jurnal Wicara DesaKata Kunci:
enterpreneur, MSME, stability, legalityArticles
Unduhan
Cara Mengutip
Abstrak
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Mataram tema “Desa Preneur†yang telah dilaksanakan selama 45 hari di Desa Kuripan Timur, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat yang dimulai sejak 19 Desember 2022 sampai 10 Februari 2023 bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan UMKM mengenai legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB). UMKM yang ada di Desa Kuripan Timur sebagian besar belum memiliki ijin usaha, sedangkan UMKM itu sendiri memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas perekonomian di Desa Kuripan Timur, selain menjadi pertanian dan peternakan. Sebagian besar masyarakat Desa Kuripan Timur berprofesi sebagai pedagang dengan membuka berbagai jenis usaha. Tingginya partisipasi masyarakat di bidang UMKM, menyebabkan jumlah UMKM yang ada di Desa Kuripan Timur semakin meningkat setiap tahunnya. Namun para pelaku UMKM masih minimnya pengetahuan terkait legalitas atau izin usaha, sehingga sebagian besar UMKM yang ada di Desa Kuripan Timur belum memiliki izin usaha. Untuk menunjang keberlangsungan dan berkembangnya UMKM yang ada di Desa Kuripan Timur, mahasiswa KKN Tematik Universitas Mataram berupaya untuk membantu para pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas yang ditandai dengan adanya Nomor Induk Berusaha (NIB).Referensi
Puspita, V., & Tan, D. (2021). Pendampingan Pengajuan Perizinan Berusaha Sektor Umkm “Cimami Jagonya Snack†Pada Lembaga Online Single Submission. Conference on Community Engageent Project, 1(1), 255–262.
Agustina, 2015. Kewiraushaan: Teori dan Penerapan pada Wirausaha dan UKM di Indonesia, Jakarta: Mitra Wacana Media.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta: Sekretariat Negara.
Suwandi, Perizinan Usaha UMKM, Buletin Peraturan di Bidang Koperasi dan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM. Volume 3 Juni 2012, Halaman 1-6
Tambunan, T, (2010), Center for Industry, SME and Business Competition Studies, Trisakti University, Indonesia.
Tanjung, K., dan Januari S., (2013), Fungsi dan Peran Lembaga KPPU dalam Praktek Persaingan Usaha di Kota Medan Mercatoria, 6 (1): 64-85
Umi, U. N., Ambarwati, D., & Srikalimah, S. (2022). Pelatihan Pembuatan Nomor Ijin Berusaha untuk Kelegalitasan Usaha pada Pelaku Usaha di Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Lyla Iswara, Pentingnya Legalitas Usaha Bagi UMKM dan Cara Membuatnya, Tersedia di https://www.officenow.co.id/legalitas-usaha/
Yeni, M., & Yanti, I. D. (2021). Kegiatan Pendampingan, Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission (OSS) bagi anggota koperasi permaisuri mandiri di kota banda aceh. J-ABDI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(3), 175-188. https://doi.org/10.53625/jabdi.v1i3
Yuwita, N., Astutik, S., Badriyatul, S., & Rahayu, S. (2021). Pendampingan legalitas usaha mikro kecil dan menengah melalui sistem Online Single Submission di Desa Lemahbang Kecamatan Sukorejo. Khidmatuna: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 41-48. https://doi.org/10.51339/khidmatuna.v2i1.322
Indrawati, S., & Amnesti, S. K. W. (2019). Perlindungan Hukum Merek Pada Produk Usaha Kecil di Kabupaten Kebumen. Amnesti: Jurnal Hukum, 1(1), 29–35.
Herawati, (2016). Pentingnya Legalitas Bentuk Usaha Perorangan. https://business- law.binus.ac.id/2016/10/16/pentingnya-legalitas-bentuk-usaha-perorangan/,
Rahayu, A. A. W. (2022). Analisis peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Tunggakjati. Prosiding Konferensi Nasional Penelitian dan Pengabdian Universitas Buana Perjuangan Karawang, 2(1), 805–813.
Suhayati, M. (2016). Penyederhanaan Izin Usaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil Dari Perspektif Hukum : Studi Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Negara Hukum, 7(2), 235–258.
Wariati, A., Fatonah, S., & Khoiruman, M. (2020). Pendampingan Pengurusan Izin Usaha Produk Nuget Jamur Untuk Membangun Kemandirian Ekonomi Dari Kelompok Pkk Desa Gerdu Kecamatan Karang Pandan Kabupaten Karanganyar. Wasana Nyata, 3(2), 86–95.