EFEKTIVITAS KEWENANGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) DALAM PENANGANAN SERTIFIKAT GANDA DI KOTA MATARAM

Authors

Keywords:

Efektivitas, Kewenangan, Sertifikat Ganda

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sertifikat ganda serta dasar hukum bagi pemegangnya, sekaligus menelaah penyelesaian hukum yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram. Permasalahan yang dikaji mencakup: (1) faktor-faktor penyebab sertifikat ganda dan dasar hukumnya, serta (2) mekanisme penyelesaian hukum yang diterapkan BPN Kota Mataram. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris dengan tiga pendekatan, yaitu perundang-undangan (Statute Approach), konseptual (Conceptual Approach), dan sosiologis (Sociological Approach).

Kesimpulan, 1). Terjadinya sertifikat ganda di BPN Kota Mataram terutama disebabkan oleh kelalaian administrasi, lemahnya verifikasi data fisik dan yuridis, kurangnya koordinasi antarinstansi, serta keterbatasan SDM. Faktor eksternal seperti rendahnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan dan memperbarui data tanah juga memperburuk keadaan. 2). Penyelesaiannya ditempuh melalui dua jalur, yakni non-litigasi (musyawarah, mediasi, fasilitasi, konsiliasi, arbitrase, dan penyelesaian administratif internal) serta litigasi melalui PTUN jika jalur non-litigasi gagal, guna menjamin kepastian hukum.

Saran, 1). Untuk efektivitas penyelesaian sengketa, diperlukan revisi Pasal 147 UU Cipta Kerja dengan memasukkan sanksi pidana, peningkatan kualitas SDM BPN dalam menghadapi era digital, serta sosialisasi hukum yang berkelanjutan kepada masyarakat.  2). Untuk lebih efektifnya penyelesaian sengketa oleh BPN Kota Mataram, perbaiakn aspek struktur yakni memperkuat mekanisme non-litigasi melalui peningkatan kapasitas mediator, pemanfaatan teknologi informasi, dan perbaikan sistem administrasi pertanahan

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-09-30