ANALISIS TINJAUAN YURIDIS ATAS SUATU PERKARA WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH YANG SEDANG DALAM SENGKETA ( studi putusan nomor 177/pdt.g/2019/Pn.Jkt.Utr

Authors

Keywords:

Wanprestasi, Perjanjian Sewa Menyewa, Ganti Kerugian.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 177/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr terkait wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa rumah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute approach, conceptual approach, dan case approach, serta menggunakan data sekunder berupa studi kepustakaan. Dalam putusan tersebut, meskipun hakim menilai tergugat melakukan wanprestasi, tindakan tergugat berupa menggembok rumah dan mengusir penggugat tidak termasuk kewajiban kontraktual, melainkan tergolong perbuatan yang bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Oleh karena itu, tindakan tergugat lebih tepat dikualifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Akibat hukumnya, tergugat diwajibkan membayar ganti rugi baik materiil maupun immateriil kepada penggugat. Namun, hakim hanya mengabulkan sebagian tuntutan ganti rugi, yang mencerminkan keterbatasan dalam praktik penegakan hukum terkait tolok ukur penentuan besaran kerugian.

 

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-10-02 — Updated on 2026-09-30