IMPLEMENTASI PERJANJIAN PERIKATAN JUAL BELI RUMAH DENGAN CARA ANGSURAN (STUDI DI PT. ANDIKA TANJUNG PERMAI)
Keywords:
Angsuran, Hambatan, Implementasi, Perjanjian, Wanprestasi.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisisimplementasi dan hambatan perjanjian perikatan jualbeli rumah secara angsuran di PT. Andika Tanjung Permai. Tingginya kebutuhan hunian, terutama bagimasyarakat berpenghasilan rendah yang sulitmengakses pembiayaan konvensional, mendorongpengembang seperti PT. Andika Tanjung Permaimenawarkan skema angsuran langsung tanpa bank. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukumnormatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa PT. Andika Tanjung Permaimenggunakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat di bawah tangan, bukan akta autentik. PPJB ini mencakup klausul-klausul yang dapatmerugikan konsumen, seperti hangusnya uang tandajadi dan pembayaran jika pembeli membatalkansepihak, dengan mengecualikan Pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata. Klausul ini berpotensi batal demi hukum berdasarkan Pasal 18 Undang-UndangPerlindungan Konsumen (UUPK). Hambatan utamayang dihadapi pengembang adalah wanprestasi oleh pembeli, yaitu keterlambatan pembayaran angsuran, yang dapat mengakibatkan penarikan properti setelahserangkaian peringatan. Disarankan agar PT. Andika Tanjung Permai menggunakan akta autentik yang dibuat oleh notaris untuk memperkuat perlindunganhukum bagi konsumen dan meninjau ulang klausulyang merugikan, termasuk yang berkaitan denganpengecualian pasal dalam KUH Perdata dan penyitaanpembayaran otomatis. Penting juga untukmencantumkan jangka waktu yang jelas dalamperjanjian dan meningkatkan transparansi.
Author Guidelines
