EKSISTENSI CAMAT SEBAGAI PPAT SEMENTARA DALAM PERKEMBANGANNYA (Studi di Lombok Timur)

Authors

Keywords:

Eksistensi, Camat, PPAT Sementara

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pengangkatan Camat sebagai PPAT sementara dan eksistensi Camat sebagai PPAT sementara dalam perkembanganya. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan undang-undang, konseptual dan sosiologi. Pengangkatan Camat sebagai PPAT sementara dilakukan melalui pengajuan permohonan pengangkatan dari Camat kepada Kantor Pertanahan kabupaten, yang kemudian diteruskan ke kantor wilayah BPN Provinsi untuk mendapatkan penetapan resmi dari Kepala kantor wilayah BPN Provinsi. Setelah itu, dilakukan evaluasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Camat sebagai PPAT sementara. Pengangkatan ini bersifat administratif, sementara, dan hanya berlaku di wilayah kerja kecamatan yang bersangkutan. Namun, dalam perkembangannya, keberadaan Camat sebagai PPAT sementara sudah tidak ada lagi. Hal ini disebabkan karena terpenuhinya formasi jabatan PPAT definitif, kemudahan akses informasi pelayanan pertanahan, kurangnya inisiatif Camat dalam mengajukan permohonan pengangkatan, keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang pertanahan, serta minimnya fasilitas pendukung. Sehingga eksistensi camat sebagai PPAT sementara sudah tidak lagi ditemukan.

 

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-05-30