ANALISA HUKUM PENERAPAN PRAKTIK PERJANJIAN GADAI TANAH PERTANIAN (Studi Kasus Di Desa Perampuan Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat)

Authors

Keywords:

Analisa, Hukum, Gadai Tanah

Abstract

Penerapan praktek perjanjian gadai tanah di Desa Perampuan selalu berlandas pada hukum adat yang telah lama berlaku. Adanya Undang-Undang Nomor 56 Prp tahun 1960 tentang gadai tanah, bahkan tidak diketahui oleh sebagian besar masyarakat. Latar belakang inilah yang menjadi tujuan penelitian ini, yaitu untuk menganalisa apa faktor penyebab dari ketidakefektifan penerapan undang-undang tentang gadai tanah terhadap praktik perjanjian gadai tanah yang ada di Desa Perampuan Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris dimana mengumpulkan data dari undang-undang terlebih dahulu yang kemudian juga mencari fakta secara langsung di lapangan dengan cara mengobservasi langsung maupun dengan melakukan wawancara langsung pada narasumber. Dari hasil penelitian tersebut ditemukan beberapa faktor yang mempengaruhi ketidakefektifan penerapan undang-undang nomor 56 Prp tahun 1960 ini desa perampuan. Faktor-faktor tersebut ialah faktor budaya, faktor tolong menolong, faktor geografis dan faktor kebutuhan.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-05-30