PENYELESAIAN SENGKETA MEDIS DALAM VAKSINASI ANTARA PASIEN DAN PUSKESMAS KECAMATAN TARANO KABUPATEN SUMBAWA BESAR (STUDI DI DESA LABUHAN PIDANG)
Keywords:
Penyelesaian, Sengketa Medis, Vaksinasi, Pasien, PuskesmasAbstract
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa. Banyaknya pengaduan kasus-kasus malpraktik yang diajukan masyarakat terhadap profesi kedokteran yang dianggap telah merugikan pasien dalam melakukan perawatan. Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui dan menganalisis bagaimana tanggung jawab hukum kepala puskesmas terhadap tindakan malpraktek medis yang dilakukan tenaga kesehatan (Studi Desa Labuhan Pidang). Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris, yang dapat juga disebut juga penelitian hukum normatif-terapan (applied law research). Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa proses mediasi sengketa medis di Puskesmas Kec. Tarano, Kab. Sumbawa berlangsung selama 7 (tujuh) hari. Mediasi yang berhasil kemudian akan dibuatkan perjanjian secara tertulis yang akan ditandatangi oleh para pihak dan apabila mediasi tidak berhasil maka sengketa medis tersebut akan diselesaikan melalui jalur litigasi.
Author Guidelines
