S SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH DI DESA TOLOKALO DUSUN KESI KECAMATAN KEMPO KABUPATEN DOMPO

Authors

Keywords:

Sengketa Tanah, Mediasi, Kepala Desa

Abstract

Permasalahan yang terjadi di Desa Tolokalo Dusun Kesi Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. seorang yang menguasai atas tanah tersebut. Di permasalahkan oleh pihak yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut yang berdasarkan warisan dengan mempunyai surat keterangan tanah (SKT), sehingga terjadi pertentangan antara Bpk Alihlas yang secara fisik menguasai atas tanah tersebut dengan Bpk Hasan Pone yang mengklaim memiliki hak atas tanah berdasarkan surat keterangan tanah (SKT). Metode yang digunakan penelitian hukum empiris, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Data diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak-pihak yang terlibat, seperti Kepala Desa Tolokalo, BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan kedua belah pihak yang bersengketa. Kepala Desa Tolokalo memiliki peran penting sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa kepemilikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala desa berperan penting sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik, meskipun mediasi yang dilakukan tidak selalu membuahkan hasil karena ketidakjelasannya alat bukti dari para pihak yang bersengketa, kurangnya saksi-saksi, lemahnya pembuktian hak, tidak adanya data pertanahan yang terintegrasi, dan status tanah yang tidak jelas. Kesepakatan damai baru tercapai setelah beberapa kali mediasi, dengan mekanisme pembagian tanah sebagai solusi. Penelitian ini menegaskan perlunya perlu adanya sosialisasi kepada Masyarakat untuk melakukan pendaftaran tanah pada badan pertanahan dan kepada Kepala Desa dan juga Aparat Desa untuk meningkatkan pemahaman ilmu terkait dengan proses penyelesaian sengketa. Penguatan sistem administrasi pertanahan dan peningkatan kapasitas lembaga desa agar penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara adil, efektif, dan menjamin kepastian hukum.

 

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-05-30