Tanggung Jawab Hukum Pihak Jasa J&T Express Terhadap Kerusakan Barang Pengguna Jasa Di Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu
Keywords:
Tanggung jawab, Perusahaan, Perundang-Undangan, Jasa PengirimanAbstract
Penelitian ini membahas tentang Tanggung jawab Hukum pihak jasa J&T Express terhadap kerusakan barang pengguna jasa di Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis Peraturan Perundang-Undangan yang di terapkan dalam melakukan Ganti Kerugian oleh pihak Jasa J&T Express, Mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan barang para pengguna jasa J&T Express, serta Untuk mendapatkan informasi dan mekanisme tentang tanggung jawab pihak jasa J&T Express terhadap kerusakan barang pengguna jasa di Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Metode Penelitian yang di gunakan adalah metode hukum empiris, dengan pendekatan Perundang-Undangan, Konseptual, dan Sosiologis, yang melibatkan Studi Kepustakaan serta Wawancara dengan pihak Jasa J&T Express Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya Peraturan Perundang-Undangan yang di terapkan dalam melakukan ganti kerugian, serta Pertanggung Jawaban dari pihak Jasa J&T Express terkait ganti kerugian tersebut. Namun dalam Prakteknya Pengiriman Barang menggunakan Jasa J&T Express masih terdapat kehilangan serta kerusakan barang kiriman konsumen pengguna jasa yang terjadi pada saat pengiriman. Oleh karena itu, dalam hal melaksanakan tanggung jawabnya hendaknya selalu berpatokan terhadap aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberian perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kehilangan serta kerusakan barang agar konsumen dan pihak Jasa J&T Express selaku penyedia jasa menerima kepastian hukum. Tanggung jawab J&T Express pada konsumen wajib benar-benar diterapkan berdasarkan pada SOP perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang sudah diatur.