Pelaksanaan Perda Provinsi Ntb Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak Tentang Peran Dan Tanggung Jawab Pemerintah Kelurahan Gerunung Dalam Mencegah Perkawinan Anak
Keywords:
Pemerintah Kelurahan Gerunung, Peran dan Tanggung Jawab, Pencegahan Perkawinan Anak.Abstract
Penelitian ini dimasukkan untuk mengetahui dan memahami tentang peran dan tanggung jawab pemerintah Kelurahan Gerunung dalam mencegah perkawinan anak menurut Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak dan hambatan yang dihadapi oleh pemerintah Kelurahan Gerunung dalam mencegah perkawinan anak. Penelitian ini merupakan penelitian empiris, dengan menggunakan pendekatan perundang-undang, konseptual, dan sosio-legal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya pemerintah Kelurahan Gerunung dalam mencegah perkawinan anak menggunakan dua cara pertama dengan mengadakan sosialisasi tentang dampak buruknya perkawinan anak dengan berkolaborasi bersama posyandu yang diadakan sekali sebulan dan kedua dengan memberikan penguatan kepada remaja di Kelurahan Gerunung untuk membantu terlibat dalam mencegah perkawinan anak, agar perkawinan anak di Kelurahan Gerunung khususnya dapat berhenti terjadi atau berkurang, walaupun dalam melakukan pencegahan perkawinan anak pemerintah Kelurahan Gerunung mendapatkan beberapa hambatan diantaranya kurangnya partisipasi masyarakat dalam menghadiri acara sosialisasi pencegahan perkawinan anak, kedua karena masih kurangnya kesadaran masyarakat akan dampak buruknya perkawinan anak dan karena banyaknya remaja di Kelurahan Gerunung yang masih melakukan pergaulan bebas.