Perlindungan Hukum Bagi Pihak Yang Dirugikan Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Konstruksi (Studi Putusan Nomor 8/Pdt.G/2019/PN.Slw)

Authors

Keywords:

Perlindungan Hukum, Wanprestasi, Perjanjian Kontruksi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  Perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan akibat  wanprestasi dalam perjanjian kontruksi (Studi Putusan Nomor 8/Pdt.G/2019/PN.Slw). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif dengan pendekatan kasus, yaitu melalui analisis putusan pengadilan dan peraturan terkait. Dari hasil penelitian di ketahui bahwa pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara wanprestasi dalam perkara Putusan Nomor 8/Pdt.G/2019/PN.Slw, telah sesuai dengan aspek kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.  Bentuk perlindungan hukum terhadap penyedia jasa akibat wanprestasi dalam perjanjian konstruksi pada Putusan Nomor 8/Pdt.G/2019/PN.Slw, hakim mengakui hak Penggugat atas pembayaran kontrak dan kompensasi kerugian immateriil, serta menyatakan tindakan Tergugat sebagai wanprestasi. Putusan ini memberikan perlindungan hukum bagi penyedia jasa, menegaskan bahwa mereka berhak atas pemenuhan haknya.

Published

2025-09-30