Mekanisme Hukum Alih Fungsi Lahan Pertanian Ke Lahan Pemukiman (Studi Pada Pt Surya Jaya Property)

Authors

Keywords:

Alih Fungsi, Mekanisme, Lahan

Abstract

Tujuan penelitian ialah untuk mengetahui mekanisme  dan pelaksanaan alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian. Jenis penelitian yang digunakan adalah empiris. Hasil penelitian terkait mekanisme hukum alih fungsi lahan paertanian menjadi lahan permukiman adalah UU No.41 Tahun 2009, PP No.16 tahun 2004, PP No.1 Tahun 2011, Permendagri No.3 Tahun 1987, Permen ATR/ BPN No. 5 Tahun 2015, Permen LHK No.4 Tahun 2021, Perkaban No.2 tahun 2011. Adapun pelaksanaannya dibagi menjaditahapan perencanaan, perizinan, pembangunan. Dalam pelaksanaannya, PT. Surya Jaya Property telah memenuhi ketentuan perundang-undangan, syarat materiil, formiil, teknis. Untuk melindungi kawasan pertanian akibat alih fungsi perlu dirancang perda terkait, serta pengawasan intensif.

 

Published

2025-09-30