Pelaksanaan Lelang Barang Jaminan Pada PT. Pegadaian Cabang Sweta

Authors

  • Muhammad Ilham Asshidiqy
  • Zainal Arifin Dilaga Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Keywords:

Lelang; Barang Jaminan; Pegadaian

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan lelang barang jaminan pada PT Pegadaian Cabang Sweta dan mengkaji apa saja hambatan yang dihadapi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif empiris, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara dan studi pustaka. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya diolah dan dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan lelang di PT. Pegadaian Cabang Sweta dimulai dengan melakukan persiapan tempat lelang, kemudian memajang barang jaminan lelang di tempatnya, melakukan penawaran ke pengunjung lelang, menentukan harga minimum lelang dan menyiapkan bukti penjualan lelang. Pelaksanaan lelang barang jaminan produk Kredit Cepat Aman (KCA) di PT. Pegadaian  Cabang Sweta adalah sama hukumnya dengan proses jual beli, walaupun dengan cara yang berbeda dan tetap mempunyai kesamaan dalam rukun dan syarat-syaratnya. Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan lelang barang jaminan pada PT. Pegadaian Cabang Sweta yaitu tidak adanya peminat lelang karena barang lelang yang kualistasnya bagus sudah dibeli calo, sehingga menyisakan barang yang kualitasnya kurang baik. Selain itu hambatan juga ada saat menentukan harga jual lelang yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas.

Downloads

Published

2025-02-01