Legalitas Akta Autentik Berbasis Teknologi : Tantangan Dan Peluang Implementasi Cyber Notary Di Indonesia
Keywords:
Legalitas; Cyber Notary; Akta AutentikAbstract
Permasalahan yang dikaji, yaitu mengenai legalitas akta autentik berbasis teknologi di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami legalitas akta autentik berbasis teknologi di Indonesia dan untuk mengetahui tantangan dan peluang yang dihadapi notaris dalam penerapan cyber notary di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Normatif, karena mengkaji ketentuan perundang-undangan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa legalitas akta autentik berbasis teknologi Indonesia sendiri masih menjadi perdebatan, namun akta yang dibuat oleh notaris yang berbasis teknologi tidak bisa menjadi akta autentik karena tidak memenuhi syarat menjadi akta autentik dan hanya bisa menjadi akta di bawah tangan, serta tantangan dan peluang yang dihadapi notaris dalam penerapan cyber notary ini yaitu belum adanya kejelasan regulasi dan ketentuan hukum yang khusus mengatur tentang cyber notary di Indonesia.Downloads
Published
2025-02-01
Issue
Section
Articles