IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANGPERHUTANAN SOSIAL DI DESA TALONANG BARU (KECAMATAN SEKONGKANG KABUPATEN SUMBAWA BARAT)
Keywords:
Perhutanan Sosial;, Hutan Kemasyarakatan;, Kebijakan Lingkungan;, Desa Talonang BaruAbstract
Penelitian ini menganalisis implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Percepatan Perhutanan Sosial di Desa Talonang Baru, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat. Fokus penelitian adalah pada peran masyarakat, hambatan implementasi, dan strategi untuk keberhasilan program Hutan Kemasyarakatan (HKm). Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program HKm memberikan manfaat ekonomi melalui hasil hutan bukan kayu (HHBK) tetapi menghadapi kendala seperti minimnya sosialisasi, konflik kepentingan, dan keterbatasan sumber daya manusia. Studi ini merekomendasikan peningkatan kapasitas masyarakat, penyelesaian konflik, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.Published
2025-05-29
Issue
Section
Articles