DAMPAK USAHA PERTAMBANGAN RAKYAT TERHADAP KELESTARIAN FUNGSI LINGKUNGAN HIDUP (STUDI DI DESA BUWUN MAS KEC. SEKOTONG KAB. LOMBOK BARAT)

Authors

  • Aldio Rivan Ramadhan
  • Shinta Andriyani

Keywords:

pertambangan rakyat, limbah B3, lingkungan hidup

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya  perlindungan hukum usaha pertambangan rakyat terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup. Dengan kasus yang terjadi di Desa Buwun Mas Undang-Undang yang mengatur dalam hal ini adalah Undang- Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Pasal 104, Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 kasus masyarakat yang membuang hasil pengolahan limbah B3 ke lingkungan sekitar yang tidak memiliki izin, Penelitian ini menggunakan metode empiris. Dari hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa tanah sekitar pertambangan rakyat mempengaruhi kondisi lahan sekitar adanya perubahan tanah disebabkan oleh terpapar bahan kimia ini pada pertambangan rakyat dan melanggar berbagai pasal dalam Undang-Undang yang sesuai dengan masalah tersebut.Namun dalam hal ini belum ada penindakan secara tegas berupa pidana agar masyarakat memiliki kesadaran hukum terhadap lingkungan tersebut

Published

2025-05-29